Plan Uptrend2 yang inovatif, Global Hybrid Business Plan.
Konsep Bisnes
PLAN A Fast Track | PLAN B Unilevel |
Sistem sponsoring | Harus tutup poin setiap bulan |
Modal cukup sekali saja | Penjualan Pribadi per bulan : 20 IBV |
Bonus harian | Bonus bulanan |
Sumber penghasilan untuk selamanya | Lambat, jangka panjang |
Tidak harus menjual produk | Berdasarkan pembelian ulang / repeat order |
Mudah diduplikasi | Residual Income |
Pendapatan besar | Dianjurkan untuk menjual produk sebanyak-banyaknya |
Sangat cepat dan tangguh | Pendapatan berdasarkan besarnya jaringan dan jumlah penjualan grup per bulan |
Bagaimana cara memulainya?
Sederhana, tinggal ikuti dan terapkan Langkah Method Networking
Langkah 1.
Bergabung bersama kami baik sebagai Bronze, Silver, Gold atau Platinum.
Langkah 2.
Ikuti Sistem Sponsoring dari Uptrend2u:
| Sistem mensponsori satu GBC + PRODUK FIZIKAL | ||
| Sistem mensponsori tiga GBC + PRODUK FIZIKAL | ||
| Sistem mensponsori lima GBC + PRODUK FIZIKAL | ||
| Sistem mensponsori tujuh GBC + PRODUK FIZIKAL |
Anda tentu saja dapat pula mensponsori GBC sebanyak yang anda mau, dengan memanfaatkan fitur penempatan GBC (sponsoring pada level tidak langsung di bawah anda / Indirect Level).
Langkah 3.
Duplikasikan kepada downline / group anda Langkah 1 dan 2 tadi.
Auto-Maintenance System
Pada saat anda mendapatkan bonus dari Group Development Bonus (GDB) / Bonus Pasangan (BP) dalam Plan A Uptrend2, 20% dari bonus anda tersebut akan secara automatik dipotong oleh sistem. Tujuannya adalah untuk membantu anda dalam memenuhi Penjualan Peribadi anda sebanyak 20 IBV.
Ketika anda berhasil memenuhi Penjualan Peribadi anda hingga sebesar 20 IBV pada bulan tertentu, maka anda akan dapat menikmati keuntungan / bonus dari Plan B.
Untuk menjadi catatan, pemotongan dari Auto-Maintenance System akan memotong 20% dari bonus anda sampai dengan 40 CP per bulan. Seluruh CP hasil dari Auto-Maintenance ini akan di transfer ke dalam e-wallet anda dalam bentuk e-point (sila lihat e-point product redemption di dalam e-wallet anda).
0 comments:
Post a Comment